GUITAR GCI CHAPTER PARE - JATIM

Guitar Community of Indonesia Resmi terdaftar di Akta Notaris Dan Kemenkunham

Kemenkunham GCI

GCI, Jakarta - Guitar Community of Indonesia Resmi terdaftar sebagai Perkumpulan dengan Akta Notaris Nomor 02 Dan dikukuhkan dihadapan Notaris pada tanggal 21-02-2023 , dinotaris AMELIA NUR HIJRIATI, S.H.,M.Kn, serta disahkan di Kemenkunham dengan Nomor AHU-0001728.AH.01.07.TAHUN 2023.

Guitar Community of Indonesia yang terbentuk pada tahun 2009 silam telah memiliki chapter dibeberapa kota seluruh Indonesia , seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, Banten, Semarang, Gombong, Demak, Madiun, Nganjuk, Pare, Surabaya, Pasuruan, Bali, Kupang, Medan, Kalimantan, Dan Papua. 

Status sebelumnya belum dicatatkan dilembaran Negara, sekarang GCI sah tercatatkan sebagai Badan Hukum yang bergerak ikut serta dalam mengembangkan pendidikan dan Kebudayaan diIndonesia,  serta memberikan ruang gerak untuk Pelaku musik yang mengembangkan bidang musik khususnya gitar di panggung-panggung musik Indonesia. 

Maksud dan Tujuan GCI :

 1. Memberikan pengayoman, pengarahan, pendidikan musik, kegiatan workshop musik kepada generasi muda, sertifikasi musik dalam rangka meningkatkan kualitas para pelaku musik di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memberikan solusi, pengembangan dunia analog ataupun digital dalam perkembangan musik dimasa yang akan datang untuk kemajuan musik di Negara kesatuan Republik Indonesia;

3. Membantu mengembangkan pelaku musik dalam mengembangkan diri dalam industri musik baik bidangg itar khususnya dan pada bidang musik, recording dan workshop, jual beli, penelitian dalam pembuatana lat musik, penerbitan hasil produksi musik dan pemasarannya. 

Untuk mencapai maksud dan tujuannya, Perkumpulan melakukan kegiatan sebagai berikut: 

1. Melakukan kerjasama dan kolaborasi bersama pemerintah dan swasta dalam meningkatkan mutu pendidikan musik, baik kurikuler maupun ektrakurikuler, secara teori dan praktek serta pengembangan organisasi musik yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

2. Mengembangkan seni budaya, musik tradisional, musikmodern, didalam negeri ataupun di luar negeri tanpa meninggalkan adat dan budaya musik asli Indonesia.

Dan telah dibentuk juga Pengurus DPP untuk periode 2023-2028 pada tanggal 6 Juni 2023, terpilih Ketua Umum DPP Puguh Kribo yang juga sebagai Pendiri GCI dan Sekretaris Umum Adventus Dwi Sasongko, beserta jajarannya, yang akan diumumkan dalam waktu dekat dengan beredarnya Surat Keputusan DPP untuk Pengurus Korwil atau Chapter.

Kegiatan-kegiatan Dan Program-program musik akan dikembangkan sesuai dengan budaya dan corak musik di berbagai Daerah, dan kolaborasi antar komunitas serta Pengembangan pribadi yang beratittude. []